ESPORTS.COM, JAMBI – Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menyambut kedatangan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi bersama ketua Komisi 1 Zainal dan para anggota Komisi 1 DPRD Bengkulu dalam rangka study tiru pelaksanaan Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, bertempat di Ruang Pola Kantor Dinas Kominfo Provinsi JAMBI, Kamis, (13/02/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan bahan materi yang diberikan dalam proses pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi.
Komentar
Posting Komentar