Dewan Minta Dukcapil Provinsi Jambi Koordinasi Bersama Kabupaten Kota untuk Validasi Data Kependudukan

 




Jambi- (Esportjambi.com) Anggota Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi minta Dinas Sosial Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi melaksanakan koordinasi antar Dukcapil Kabupaten kota di Provinsi Jambi.


Hal itu bertujuan untuk memvalidasi dan mensinkronisasikan data kependudukan antara Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten Kota.


Ketua Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan, kurang koordinasi nya OPD tersebut menyebabkan terhadap data kependudukan, salah satu contohnya beberapa daerah terjadi pengurangan jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun.


"Kami Pansus 1 menilai bahwa Dukcapil Provinsi Jambi masih kurang berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten/Kota dan KPU Kabuapten/Kota. Kedepannya kami minta tingkatkan terus koordinasi nya," kata Kamaluddin Havis.


Dukcapil sebagai leading sektor data kependudukan agar menjadi pendorong bagi ketersediaan data terutama terhadap validnya jumlah penduduk aktif dan pemilih pada pemilu mendatang. (BP) 


Komentar