Kuala Tungkal (Prokopim Tanjab
Barat) - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah
Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri sekaligus membuka
secara resmi Sosialisasi dan Bimtek aplikasi Cash Management System (CMS) di
lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (01/09).
Acara
yang dilaksanakan di Pola Kantor Bupati ini turut dihadiri oleh Pimpinan Divisi
IT/PINCA, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Cabang Bank Jambi Kuala
Tungkal, Kabag Ekonomi Setda dan seluruh Bendahara OPD dan Kecamatan di
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Mewakili
Direktur Utama Bank Jambi, Pimpinan Divisi IT Bank Jambi, Nurhadi dalam
sambutannya menyampaikan aplikasi Cash Manajemen System (CMS) ada karena
tuntutan dari pemerintah surat edaran Kemendagri Nomor 910/1867/SJ,tanggal 17
April 2017 tentang implementasi non tunai pada Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota.
‘’Kemudian
disusul lagi dengan peraturan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung upaya
pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah yang diwujudkan
dengan keanggotaan BI dalam Satgas P2DD sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3
Tahun 2021”jelasnya.
Terkait
hal itu, ia menyampaikan bahwa Bank
Jambi terus berupaya mengembangkan aplikasi CMS tersebut sehingga dapat
digunakan serta dimanfaatkan oleh seluruh OPD.
‘’Untuk
hari ini kita fokus kepada CMS OPD, karena dengan CMS ini banyak kemudahan yang
didapatkan oleh Bapak/Ibu Bendaharawan, karena untuk melakukan transaksi tidak
perlu datang ke Bank lagi dan insyaallah aman. Mudah-mudahan dengan sosialisasi
di Tanjung Jabung Barat ini bisa lebih unggul dari Kabupaten lain dalam
penggunaan aplikasi tersebut dan dapat terimplementasi dengan baik’’
pungkasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M. Si dalam
sambutannya mengatakan bahwa mulai Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat telah menerapkan sistem non tunai. Sekda berharap dengan penerapan
aplikasi CMS ini dapat meningkatkan kinerja OPD, serta meningkatkan keamanan
dan memberikan kemudahan dalam melaksanakan transaksi dan belanja.
‘’Seperti
yang disampaikan sebelumnya oleh Pimdiv IT penggunaan aplikasi ini sesuai
dengan edaran Kemendagri dan sudah diatur oleh BPKP, dalam penggunaan aplikasi CMS ini juga kita
akan lebih safety dalam melaksanakan transaksi dan belanja” ujarnya.
Sekda
menghimbau agar Aparatur Sipil Negara terus beradaptasi dengan perkembangan
jaman yang diiringi dengan kemajuan teknologi, sehingga mampu memanfaatkan
perkembangan teknologi tersebut dalam mempermudah pekerjaannya. Sekda juga
tegaskan agar para peserta dapat mengikuti Bimtek dengan baik, sehingga dapat
mengambil manfaat dari kegiatan tersebut.
‘’Saya
berharap dengan mengikuti sosialisasi dan bimtek ini ada hal-hal yang didapatkan dalam mempermudah
pekerjaan, dan sebagus apapun teknologi tetapi jika digunakan untuk yang salah
maka tidak akan ada gunanya melainkan konsekuensi yang didapatkan. Oleh karena
itu manfaatkan aplikasi ini se maksimal mungkin dengan benar untuk mempermudah
pekerjaan,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar