Esportsjambi.com - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, pin tolak gratifikasi merupakan langkah nyata dan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam berkomitmen untuk memerangi korupsi. Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat menjadi Inspektur Upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/07/2022).
“Saya
sengaja meminta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk membuat pin tolak
gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemerintah
Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi. Saya menginginkan dalam setiap diri
ASN Pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan
Pemerintahan yang bersih,” ujar Al Haris.
“Kita
mulai dari diri sendiri untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dimana
ASN merupakan salah satu agen perubahan bagi masyarakat. Semangat anti korupsi
ini juga harus kita tanamkan pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda
kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan
membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang ada di Provinsi Jambi,” tambah Al
Haris.
Al
Haris menyampaikan, dasar hukum penyematan Pin Tolak
Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor
557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit
Pengendalian Gatifikasi Provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor
685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak
Gratifikasi.
Al Haris berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi
Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan
bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Jambi. “Kita mulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait
atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai
dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan
dalam melayani masyarakat,” pesan Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris juga mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi terutama para pejabat untuk bekerja secara maksimal
karena saat ini telah memasuki akhir bulan Juli 2022 dan sebentar lagi memasuki
awal Agustus 2022. “Awal bulan Agustus 2022 kita harus sudah menyiapkan rencana
pada APBD perubahan 2022 sambil mengevaluasi semua pelaksanaan kegiatan
APBD 2022 murni, apakah sudah berlangsung dengan baik, apakah serapan anggaran
sudah tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuannya,” pesan Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan
menghadapi banyak even-even penting, salah satunya adalah peringatan Tahun Baru
Hijriah dan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, dimana even
even ini memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya. “Kita harus kompak,
saling bersinergi sehingga Pemrintah Provinsi Jambi menghasilkan kinerja yang
maksimal dan baik untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Al Haris menyematkan secara simbolis Pin Tolak Gratifikasi
kepada Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan
Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi
Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. (Sapra Wintani/edit: Richi, foto: Agus Supriyanto, video: Patra).
Komentar
Posting Komentar