Syarat dan Manfaat KIP untuk Mahasiswa

Esportsjambi.com - Untuk memberikan akses pendidikan bagi semua kalangan, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada tahun 2022.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Meski belum ada jadwal pasti untuk pendaftaran KIP Kuliah 2022 namun program ini tentu sangat membantu para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Jika melihat skema pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021, proses registrasi program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dapat dimulai pada akhir Januari atau awal Februari mendatang menyesuaikan jadwal SNMPTN 2022.

Merangkum dari laman KIP Kuliah Kemendikbud Ristek, Sabtu (29/1/2022), bagi siswa yang dianggap layak mendaftar KIP Kuliah 2022, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.


Syarat KIP Kuliah

Berikut persyaratan bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah.

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Selain itu siswa memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.


Tata cara pendaftaran KIP Kuliah

Sedangkan tata cara saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi. Dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Keunggulan KIP Kuliah

Calon mahasiswa, perlu diketahui bahwa program KIP Kuliah ini memiliki beberapa keunggulan lho, antara lain.

Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa). Lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Demikian informasi mengenai syarat, tata cara pendaftaran dan keunggulan KIP Kuliah. Kamu bisa terus memantau pengumuman resmi dari Kemendikbud Ristek terkait pendaftaran KIP Kuliah 2022. Editor dan penulis (Mahar Prastiwi).

Sumber : kompas.com


Komentar